Anak yang tidak memeliki orang tua atau orang tua tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai orang tua membutuhkan alternatif pengasuhan atau disebut alternatif care. Dalam sistem pengasuhan terkait dengan Konvensi Hak Anak (KHA) dan kesepakatan dunia tentang pengasuhan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum anak diserahkan ke panti atau biasa disebut dengan istilah panti sebagai pilihan terakhir.
Sebelum ke panti ada beberapa alternatif pengasuhan yang bisa dilakukan, yaitu pengasuhan dalam keluarga ibu atau bapak, pengasuhan oleh saudara kandung, wali atau keluarga yang bisa diberi kepercayaan untuk mengasuh anak, adopsi, jika semua tidak bisa dilakukan, baru anak diserahkan ke panti untuk mendapat pengasuhan.
Pertanyaannya, bagaimana di Indonesia?
Apakah anak yang berada di panti karena tidak ada akses terhadap pengasuhan di keluarga atau di masyarakat tempat asal anak?
Jawabannya beragam.
Panti asuhan di Indonesia tidak sepenuhnya menampung anak yang tidak mendapatkan jaminan pengasuhan atau perwalian, tetapi lebih banyak didorong oleh keinginan untuk mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan atau mendapatkan lingkungan yang lebih baik agar anak menjadi lebih baik dari sebelumnya (harapan orang tua atau keluarganya).
Hal ini menjadi sorotan lembaga internasional yang bekerja untuk perlindungan anak di Indonesia.
Mengapa anak ditaroh di panti, bahkan ada ungkapan yang sangat emosional terlontar, ini adalah pelanggaran HAM terhadap anak.
Kita dapat memahami dengan sikap "teman-teman" (Orang asing) yang datang dari kultur berbeda dengan kita dan kurang memahami tentang semangat kebersamaan dan doktrin idiologis yang mendorong mereka untuk melakukan amal atau tindakan penyelamatan.
Kita bayangkan apa yang terjadi jika tidak ada panti di Indonesia.
Berapa banyak anak-anak yang terlantar, terbuang di jalanan, hidup dalam lingkungan yang berbahaya dan tidak sehat.
Berapa banyak anak yang tidak dapat melanjutkan pendidikan dan bertahan di daerah terasing yang tidak terjangkau oleh pembangunan.
Penilaian dunia international terhadap alternatif care di Indonesia harus menjadi pendorong bagi Indonesia dan segenap masyarakatnya untuk menyiapkan alternatif pelayanan yang dapat menjamin kelangsungan hidup anak yang lebih baik.
Mesti ada jalan keluar yang solutif dan dapat direalisasikan sebagai gerakan nasional.
Perdebatan dan kemarahan tidak akan menyelesaikan masalah.
Mari selamatkan anak Indonesia.
Kerahkan semua potensi yang tersedia untuk menjadikan dunia anak Indonesia lebih baik dan nyaman di bumi tercinta ini.
Wassalam
Ihsan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar